pages

Ketahanan Nasional

HELLO!

 
 

 

Ketahanan nasional sebagai istilah yang mulai dikenal dan dipergunakan pada permulaam tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional untuk pertama kali dikemukan oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno. Kemudian pada tahun 1962 mulai diupayakan secara khusus untuk mengembangkan gagasan ketahanan nasional di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Bandung (Armawi, 2005:2).

Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata, 2005:47)
Bangsa Indonesia ketahanan nasional dibangun di atas dasar falsafah bangsa dan Negara Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila tidak hanya merupakan hasil pemikiran seseorang saja, melainkan nilai-nilai Pancasila telah hidup dan berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia yang kemudian dalam proses pembentukan Negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara Indonesia (founding fathers), dan secara formal yuridis pancasila ditetapkan sebagai dasar falsafah bangsa dan Negara Indonesia, dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu dalam pengertian ini Pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus sebagai landasan ideologis ketahanan nasional Indonesia.
  1. Konsepsi ketahanan nasional
Secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
  • Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan Negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
  • Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan Negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
  • Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes) (Usman, 2003:5)
Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus-menerus secara giat dan kemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas merupakan cirri khas suatu Negara dilihat sebagai suatu totalitas, yaitu suatu Negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasionalnya serta peranan yang dimainkan di dunia internasional.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah:
  • Integratif
Yaitu segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
  • Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan Negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
  • Menciptakan kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewajiban nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
  • Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada khakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkatkan atau bahkan dapat juga menurunkan, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
            Ketahanan nasional tidak semata-mata mengutamakan kekuatan fisik tetapi juga memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya pada suatu bangsa. Dengan demikian ketahanan nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan, maupun pendekatan keamanan. Kehidupan nasional tersebut dapat dibagi ke dalam beberapa aspek sebagai berikut
  • Aspek alamiah yang dipengaruhi oleh:
  • Letak geografis Negara
Indonesia merupakan negara kepulauan yang bagian barat terdiri atas pulau-pulau besar dengan laut yang dangkal, sedangkan Indonesia Timur terdiri dari sedikit pulau dengan laut yang dalam. Indonesia terdiri dari 2 ras yang besar, yaitu:
  1. Melayu di barat
  2. Malansia di timur.
Indonesia terdiri dari 350 suku dan 583 dialek/logat.
  • Keadaan dan kemampuan alam
Kekayaan alam dari segi keberadaan
  1. Berada di muka bumi, contohnya flora, fauna, manusia.
  2. Kekayaan yang ada di dalam bumi, contohnya tambang minyak, emas, dll.
  3. Kekayaan yang ada di atmosfer, misal sinar matahari.
Dilihat dari penampakannya kekayaan alam dibedakan menjadi dua sifat:
  1. Kekayaan alam dapat diperbaharui yaitu kekayaan yang ada dimuka bumi. Contohnya tumbuhan, hewan, dll.
  2. Kekayaan alam tidak dapat diperbaharui yaitu kekayaan yang ada diatmosfer. Contohnya barang tambang.
Asas dalam kekayaan alam antara lain:
  1. Asas manfaat, maksudnya dapat dimanfaatkan secara maksimal/optimal.
  2. Asas lestari, maksudnya di dalam pemanfaatan alam itu kita harus memikirkan penerus bangsa.
  3. Asas daya saing, maksudnya untuk bersaing dengan Negara lain.
  • Keadaan dan kemampuan penduduk
Jumlah menurut data geografis, Indonesia menempati urutan ke empat, setelah RRC yang hampir 2m, kemudian India, AS, Kemudian Indonesia.


  • Aspek kemasyarakatan yang dipengaruhi oleh:
  • Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ilmu. Dalam pengertian sehari-hari ‘idea’ berarti cita-cita. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita. Secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang Perancis yang bernama Destutt de Tracy pada tahun 1976 untuk dapat membawa perubahan bagi institusional dalam masyarakat Prancis. Namun Napoleon mencemoohkan sebagai suatu khayalan belaka, yang tidak mempunyai ati praktis. Hal semacam itu hanya impian yang tidak akan menemukan kenyataan (Pranarka, 1987).
Perhatian konsep ideologi kemudian dikembangkan lagi karena pengaruh Karl Mark yang mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Pengertian ideology secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
  1. Bidang politik
  2. Bidang sosial
  3. Bidang kebudayaan
  4. Bidang keagamaan (Soemargono:8)
Maka ideologi Negara pada hakekatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut:
  1. Mempunyai jagad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
  2. Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikut-berikutnya (Notonagoro, 1975:2,3).
Pada era reformasi sekaligus era global saat ini tarik-menarik kepentingan ideologi akan sangat berpengaruh dengan ketahanan nasional dalam bidang ideologi bangsa Indonesia. Ideologi yang berpengaruh antara lain:
  1. Ideologi Dunia
Yaitu ideologi dunia yang dipengaruhi oleh:
  1. Liberalisme
  2. Komunisme
  3. Ideologi Keagamaan
  4. Ideologi Pancasila
  5. Ketahanan nasional bidang Ideologi
  6. Konsep pengertian ketahanan ideologi
  7. Strategi pembinaan ketahanan ideologi
  • Politik
Kegiatan politik adalah suatu interaksi institusi yang memperoleh wewenang sah dari rakyat untuk menentukan alokasi sistem nilai, serta strategi dasar yang dipakai sebagai arahan sekaligus pedoman dalam rangka mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan. Dengan demikian hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi beberapa unsur, antara lain:
  1. Menempatkan secara proposional kedaulatan rakyat di dalam kehidupan Negara.
  2. Memfungsikan lembaga-lembaga Negara.
  3. Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
  4. Menciptakan situasi yang kondusif.
  5. Meningkatkan budaya politik dalam arti luas.
  6. Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional.
  7. Melaksanakan pemilihan umum secara demokratis, langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
  8. Melaksanakan sosial kontrol yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan.
  9. Menegakkan hukum.
  10. Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.
  11. Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Kegiatan politik sendiri terbagi menjadi 2 yaitu:
  1. Politik dalam negeri
Politik dalam negeri yang kehidupan kenegaraan nya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Unsur politik dalam negeri antara lain:
  1. Struktur politik
  2. Proses politik
  3. Budaya politik
  4. Komunikasi politik
  5. Partisipasi politik
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri antara lain:
  1. Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum.
  2. Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
  3. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan tetap berada dalam lingkup dasar filsafat Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
  4. Terjalin komunikasi politik timbale balik antara pemerintah dan masyarakat, dan antar kelompok dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional (Lemhanas, SUSCADOSWAR, 2000).
  5. Politik luar negeri
Politik luar negeri yang berdasarkan dengan Pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta anti penjajahan bangsa satu terhadap bangsa lainnya karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Berdasarkan ketentuan tersebut maka rincian politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Sebagai bagian integral dari strategi nasional.
  2. Garis politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri antara lain:
  1. Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang.
  2. Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka, meningkatkan persahabatan antar Negara demi kepentingan nasional. Seperti kerjasama dengan Negara-negara ASEAN, Gerakan Non Blok, dan OKI.
  3. Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas.
  4. Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.
  5. Langkah bersama Negara berkembang dengan industri maju.
  6. Perjuangan mewujudkan suatu tatanan dunia baru dan ketertiban dunia.
  7. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  8. Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional.
  • Ekonomi
Bidang ekonomi adalah suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya di samping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Hal tersebut dalam ilmu ekonomi menyangkut berbagai bidang antara lain permintaan, penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa. Bangsa Indonesia telah memiliki sistem perekonomian sendiri yang oleh para pendiri Negara telah dicanangkan yaitu yang menekankan asas kebersamaan dan kekeluargaan. System ini secara konstitusional telah dijamin dalam pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Secara mikro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut system perekonomian kerakyatan. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan secara makro perekonomian satu Negara senantiasa tidak bisa dipisahkan dengan Negara lain. oleh sebab itu Indonesia juga menyambut bentuk-bentuk kerjasama ekonomi dunia GATS, AFTA dan APEC, yang diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi nasional dan kemakmuran rakyat secara nasional.
Ketahanan ekonomi merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik datang dari dalam maupun dari luar Negara Indonesia, dan secara langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan Negara republic Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.




Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:
  1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejagteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah Negara Islam, melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang berdasarkan UUD 1945.
  2. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari :
  3. Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermoral tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
  4. Sistem etatisme, yaitu Negara dan aparatur ekonomi Negara dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
  5. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
  6. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sektor pertanian perindustrian serta jasa.
  7. Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
  8. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan antar sector.
  9. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional.



  • Sosial budaya  
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dan subetnis, yang masing-masing memiliki kebudayaan sendiri. Karena suku-suku bangsa tertentu, kebudayaan tertentu kemudian sering disebut dengan kebudayaan daerah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai yang tidak dapat dipengaruhi budaya asing yang disebut local genius.
Kebudayaan nasional merupakan hasil interaksi kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang masing-masing memiliki kebudayaan daerah atau hasil interaksi dari nilai-nilai kebudayaan yang telah ada dengan kebudayaan asing yang datang dari luar negeri, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama bangsa Indonesia dan sebagai identitas Negara.
Berdasarkan fungsinya kebudayaan nasional adalah :
  1. Suatu sistem gagasan dan perlambang yang member identitas kepada warga Negara Indonesia.
  2. Suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga Negara Indonesia yang Binneka itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan demikian untuk dapat memperkuat solidaritas (Koentjaraningrat, 1986).
Berdasarkan proses interaksi budaya tersebut maka kebudayaan Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Bersifat religius
  2. Bersifat kekeluargaan
  3. Bersifat serba selaras
  4. Bersifat kerakyatan
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan masa lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat persatuan atau merupakan suatu integrasi bangsa. Berdasarkan tradisi kebudayaan lama yang kurang mendukung pengembangan Iptek tersebut maka secara arif bijaksana harus dikembangkan budaya yang meletakkan manusia sebagai bagian sistemik di alam lingkungan dan harus membuat keselarasan, keserasian antara kebudayaan manusia dengan alam lingkungan.
Dalam struktur sosial di Indonesia untuk menjamin keberadaan dan keberlangsungan hidup masyarakat, terdapat empat unsure penting yaitu:
  1. Sruktur sosial
  2. Pengawasan sosial
  3. Media sosial
  4. Standar sosial
Ketahanan pada aspek sosial budaya merupakan salah satu pilar yang penting untuk menyangga kelangsungan hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia. hal itu dipertegas secara yuridis dalam UUD 1945 Pasal 32 bahwa:
            “Kebudayaan nasional itu adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajad kemanusiaan Indonesia”.
Dalam hubungan hubungan ketahanan bidang sosial budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan juga sosial, budaya, ekonomi bahkan kehidupan umat beragama.



  • Pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan yang dilaksankan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Wujud ketahanan, pertahanan, dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat. Hal itu didasari oleh prinsip-prinsip nilai yang merupakan dasar keyakinan dan kebenaran bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
  1. Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai.
  2. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan Negara kesatuan republik Indonesia yang dilandasi landasan ideal nilai-nilai Pancasila, landasan konstituansional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
  3. Pertahan dan keamanan Negara merupakan suatu upaya nasional terpadu.
  4. Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia diselenggarakan dengan siskamnas (sishankamrata).
  5. Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan pertahanan dan keamanan, terdiri dari:
  1. Postur kekuatan hankam
  2. Pembangunan kekuatan hankam
  3. Hakikat ancaman
  4. Gejolak dalam negeri
  5. Geopolitik kearah geokonomi
  6. Perkembangan lingkungan
  7. Mewujudkan postur kekuatan hankam
Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan antara lain:
  1. Pertahanan dan keamanan harus diwujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara.
  2. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulat.
  3. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
  4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan.
  5. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin didapatkan dari industri dalam negeri.
  6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan oleh manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.

  1. Ketahanan nasional sebagai kondisi
Dari segi sifatnya sebenarnya konsepsi ketahanan nasional tersebut bersifat objektif dan umum dan dapat diterapkan di Negara mana saja. Oleh karena itu, meskipun secara konsepsional sama, namun karena situasi dan kondisi yang berbeda-beda, maka wujud ketahanan nasionalpun akan berbeda-beda.
Berkaitan dengan kondisi ketahanan nasional Indonesia, adalah kondisi dinamis bangsa dan Negara Indonesia. sesai dengan konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi tersebut mengandung suatu kemampuan untuk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Bagi bangsa dan Negara Indonesia bahaya yang mengancam dapat berupa subversi dan infiltrasi terhadap semua bidang kehidupan masyarakat, serta adanya kelemahan-kelemahan yang inheren dengan suatu masyarakat majemuk yang sedang membangun, maka strategi yang dipilih adalah strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia, maka cara yang dipilih adalah dengan memantapkan ketahanan nasional.
Keberhasilan ketahanan nasional setiap warga Negara Indonesia perlu :
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan yang datang dari luar maupun dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta pencapaian tujuan nasional.
  2. Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga Negara Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.

 

 

 

 

 

Caraka bayu wibawa

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar