HELLO!
Ketahanan nasional sebagai istilah yang mulai dikenal dan dipergunakan pada permulaam tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional untuk pertama kali dikemukan oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno. Kemudian pada tahun 1962 mulai diupayakan secara khusus untuk mengembangkan gagasan ketahanan nasional di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Bandung (Armawi, 2005:2).
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi
dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik
yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional
Indonesia (Suradinata, 2005:47)
Bangsa Indonesia ketahanan nasional
dibangun di atas dasar falsafah bangsa dan Negara Indonesia yaitu
Pancasila. Pancasila tidak hanya merupakan hasil pemikiran seseorang
saja, melainkan nilai-nilai Pancasila telah hidup dan berkembang dalam
kehidupan objektif bangsa Indonesia yang kemudian dalam proses
pembentukan Negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri
Negara Indonesia (founding fathers), dan secara formal yuridis
pancasila ditetapkan sebagai dasar falsafah bangsa dan Negara Indonesia,
dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu dalam
pengertian ini Pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus
sebagai landasan ideologis ketahanan nasional Indonesia.
- Konsepsi ketahanan nasional
- Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan Negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
- Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan Negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
- Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes) (Usman, 2003:5)
Konsekuensinya suatu ketahanan harus
disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus-menerus secara
giat dan kemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk
mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas merupakan cirri khas
suatu Negara dilihat sebagai suatu totalitas, yaitu suatu Negara yang
dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan
nasionalnya serta peranan yang dimainkan di dunia internasional.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah:- Integratif
- Mawas ke dalam
- Menciptakan kewibawaan
- Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada
khakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan
nasional dapat meningkatkan atau bahkan dapat juga menurunkan, dan hal
itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
Ketahanan nasional tidak semata-mata mengutamakan
kekuatan fisik tetapi juga memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya pada
suatu bangsa. Dengan demikian ketahanan nasional harus diwujudkan dengan
mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan, maupun pendekatan
keamanan. Kehidupan nasional tersebut dapat dibagi ke dalam beberapa
aspek sebagai berikut- Aspek alamiah yang dipengaruhi oleh:
- Letak geografis Negara
Indonesia merupakan negara kepulauan yang
bagian barat terdiri atas pulau-pulau besar dengan laut yang dangkal,
sedangkan Indonesia Timur terdiri dari sedikit pulau dengan laut yang
dalam. Indonesia terdiri dari 2 ras yang besar, yaitu:
- Melayu di barat
- Malansia di timur.
Indonesia terdiri dari 350 suku dan 583 dialek/logat.
- Keadaan dan kemampuan alam
- Berada di muka bumi, contohnya flora, fauna, manusia.
- Kekayaan yang ada di dalam bumi, contohnya tambang minyak, emas, dll.
- Kekayaan yang ada di atmosfer, misal sinar matahari.
Dilihat dari penampakannya kekayaan alam dibedakan menjadi dua sifat:
- Kekayaan alam dapat diperbaharui yaitu kekayaan yang ada dimuka bumi. Contohnya tumbuhan, hewan, dll.
- Kekayaan alam tidak dapat diperbaharui yaitu kekayaan yang ada diatmosfer. Contohnya barang tambang.
Asas dalam kekayaan alam antara lain:
- Asas manfaat, maksudnya dapat dimanfaatkan secara maksimal/optimal.
- Asas lestari, maksudnya di dalam pemanfaatan alam itu kita harus memikirkan penerus bangsa.
- Asas daya saing, maksudnya untuk bersaing dengan Negara lain.
- Keadaan dan kemampuan penduduk
- Aspek kemasyarakatan yang dipengaruhi oleh:
- Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’
yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti
ilmu. Dalam pengertian sehari-hari ‘idea’ berarti cita-cita. Dengan
demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian
dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita. Secara historis istilah ideologi
pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang Perancis yang bernama
Destutt de Tracy pada tahun 1976 untuk dapat membawa perubahan bagi
institusional dalam masyarakat Prancis. Namun Napoleon mencemoohkan
sebagai suatu khayalan belaka, yang tidak mempunyai ati praktis. Hal
semacam itu hanya impian yang tidak akan menemukan kenyataan (Pranarka,
1987).
Perhatian konsep ideologi kemudian
dikembangkan lagi karena pengaruh Karl Mark yang mengartikan ideologi
sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan
golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial
ekonomi. Pengertian ideology secara umum dapat dikatakan sebagai
kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,
kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
- Bidang politik
- Bidang sosial
- Bidang kebudayaan
- Bidang keagamaan (Soemargono:8)
Maka ideologi Negara pada hakekatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut:
- Mempunyai jagad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
- Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikut-berikutnya (Notonagoro, 1975:2,3).
Pada era reformasi sekaligus era global
saat ini tarik-menarik kepentingan ideologi akan sangat berpengaruh
dengan ketahanan nasional dalam bidang ideologi bangsa Indonesia.
Ideologi yang berpengaruh antara lain:
- Ideologi Dunia
Yaitu ideologi dunia yang dipengaruhi oleh:
- Liberalisme
- Komunisme
- Ideologi Keagamaan
- Ideologi Pancasila
- Ketahanan nasional bidang Ideologi
- Konsep pengertian ketahanan ideologi
- Strategi pembinaan ketahanan ideologi
- Politik
Kegiatan politik adalah suatu interaksi
institusi yang memperoleh wewenang sah dari rakyat untuk menentukan
alokasi sistem nilai, serta strategi dasar yang dipakai sebagai arahan
sekaligus pedoman dalam rangka mencapai tujuan bersama yang telah
ditentukan. Dengan demikian hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional
bidang politik meliputi beberapa unsur, antara lain:
- Menempatkan secara proposional kedaulatan rakyat di dalam kehidupan Negara.
- Memfungsikan lembaga-lembaga Negara.
- Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
- Menciptakan situasi yang kondusif.
- Meningkatkan budaya politik dalam arti luas.
- Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional.
- Melaksanakan pemilihan umum secara demokratis, langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- Melaksanakan sosial kontrol yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan.
- Menegakkan hukum.
- Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.
- Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Kegiatan politik sendiri terbagi menjadi 2 yaitu:
- Politik dalam negeri
Politik dalam negeri yang kehidupan kenegaraan nya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Unsur politik dalam negeri antara lain:
- Struktur politik
- Proses politik
- Budaya politik
- Komunikasi politik
- Partisipasi politik
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri antara lain:
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum.
- Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
- Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan tetap berada dalam lingkup dasar filsafat Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
- Terjalin komunikasi politik timbale balik antara pemerintah dan masyarakat, dan antar kelompok dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional (Lemhanas, SUSCADOSWAR, 2000).
- Politik luar negeri
Politik luar negeri yang berdasarkan
dengan Pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta
anti penjajahan bangsa satu terhadap bangsa lainnya karena tidak sesuai
dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Berdasarkan ketentuan
tersebut maka rincian politik luar negeri Indonesia adalah sebagai
berikut:
- Sebagai bagian integral dari strategi nasional.
- Garis politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri antara lain:
- Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang.
- Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka, meningkatkan persahabatan antar Negara demi kepentingan nasional. Seperti kerjasama dengan Negara-negara ASEAN, Gerakan Non Blok, dan OKI.
- Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas.
- Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.
- Langkah bersama Negara berkembang dengan industri maju.
- Perjuangan mewujudkan suatu tatanan dunia baru dan ketertiban dunia.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional.
- Ekonomi
Bidang ekonomi adalah suatu bidang
kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya di samping alat
pemuas kebutuhan yang terbatas. Hal tersebut dalam ilmu ekonomi
menyangkut berbagai bidang antara lain permintaan, penawaran, produksi,
distribusi barang dan jasa. Bangsa Indonesia telah memiliki sistem
perekonomian sendiri yang oleh para pendiri Negara telah dicanangkan
yaitu yang menekankan asas kebersamaan dan kekeluargaan. System ini
secara konstitusional telah dijamin dalam pasal 33 UUD 1945, yang
menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Secara mikro sistem perekonomian
Indonesia dapat disebut system perekonomian kerakyatan. Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan secara
makro perekonomian satu Negara senantiasa tidak bisa dipisahkan dengan
Negara lain. oleh sebab itu Indonesia juga menyambut bentuk-bentuk
kerjasama ekonomi dunia GATS, AFTA dan APEC, yang diharapkan dapat
meningkatkan potensi ekonomi nasional dan kemakmuran rakyat secara
nasional.
Ketahanan ekonomi merupakan suatu kondisi
dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi serta
mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik datang dari
dalam maupun dari luar Negara Indonesia, dan secara langsung menjamin
kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan Negara republic
Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:
- Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejagteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah Negara Islam, melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang berdasarkan UUD 1945.
- Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari :
- Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermoral tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
- Sistem etatisme, yaitu Negara dan aparatur ekonomi Negara dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
- Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
- Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sektor pertanian perindustrian serta jasa.
- Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
- Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan antar sector.
- Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional.
- Sosial budaya
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai
suku bangsa dan subetnis, yang masing-masing memiliki kebudayaan
sendiri. Karena suku-suku bangsa tertentu, kebudayaan tertentu kemudian
sering disebut dengan kebudayaan daerah. Dalam setiap kebudayaan daerah
terdapat nilai-nilai yang tidak dapat dipengaruhi budaya asing yang
disebut local genius.
Kebudayaan nasional merupakan hasil
interaksi kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang masing-masing memiliki
kebudayaan daerah atau hasil interaksi dari nilai-nilai kebudayaan yang
telah ada dengan kebudayaan asing yang datang dari luar negeri, yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama bangsa Indonesia dan sebagai
identitas Negara.
Berdasarkan fungsinya kebudayaan nasional adalah :
- Suatu sistem gagasan dan perlambang yang member identitas kepada warga Negara Indonesia.
- Suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga Negara Indonesia yang Binneka itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan demikian untuk dapat memperkuat solidaritas (Koentjaraningrat, 1986).
Berdasarkan proses interaksi budaya tersebut maka kebudayaan Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Bersifat religius
- Bersifat kekeluargaan
- Bersifat serba selaras
- Bersifat kerakyatan
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa
keanekaragaman budaya merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan masa
lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat persatuan atau
merupakan suatu integrasi bangsa. Berdasarkan tradisi kebudayaan lama
yang kurang mendukung pengembangan Iptek tersebut maka secara arif
bijaksana harus dikembangkan budaya yang meletakkan manusia sebagai
bagian sistemik di alam lingkungan dan harus membuat keselarasan,
keserasian antara kebudayaan manusia dengan alam lingkungan.
Dalam struktur sosial di Indonesia untuk
menjamin keberadaan dan keberlangsungan hidup masyarakat, terdapat empat
unsure penting yaitu:
- Sruktur sosial
- Pengawasan sosial
- Media sosial
- Standar sosial
Ketahanan pada aspek sosial budaya
merupakan salah satu pilar yang penting untuk menyangga kelangsungan
hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia. hal itu dipertegas secara
yuridis dalam UUD 1945 Pasal 32 bahwa:
“Kebudayaan nasional itu
adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia,
terhitung sebagai bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan
adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan dari
kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan
bangsa sendiri, serta mempertinggi derajad kemanusiaan Indonesia”.
Dalam hubungan hubungan ketahanan bidang
sosial budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh
sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan
juga sosial, budaya, ekonomi bahkan kehidupan umat beragama.
- Pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan
daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan
Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Pertahanan dan keamanan yang dilaksankan dengan menyusun,
mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional secara
terintegrasi dan terkoordinasi.
Wujud ketahanan, pertahanan, dan keamanan
tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh
kesadaran bela negara seluruh rakyat. Hal itu didasari oleh
prinsip-prinsip nilai yang merupakan dasar keyakinan dan kebenaran bagi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Prinsip-prinsip
tersebut adalah:
- Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai.
- Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan Negara kesatuan republik Indonesia yang dilandasi landasan ideal nilai-nilai Pancasila, landasan konstituansional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
- Pertahan dan keamanan Negara merupakan suatu upaya nasional terpadu.
- Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia diselenggarakan dengan siskamnas (sishankamrata).
- Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan pertahanan dan keamanan, terdiri dari:
- Postur kekuatan hankam
- Pembangunan kekuatan hankam
- Hakikat ancaman
- Gejolak dalam negeri
- Geopolitik kearah geokonomi
- Perkembangan lingkungan
- Mewujudkan postur kekuatan hankam
Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan antara lain:
- Pertahanan dan keamanan harus diwujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara.
- Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulat.
- Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
- Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan.
- Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin didapatkan dari industri dalam negeri.
- Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan oleh manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
- Ketahanan nasional sebagai kondisi
Dari segi sifatnya sebenarnya konsepsi
ketahanan nasional tersebut bersifat objektif dan umum dan dapat
diterapkan di Negara mana saja. Oleh karena itu, meskipun secara
konsepsional sama, namun karena situasi dan kondisi yang berbeda-beda,
maka wujud ketahanan nasionalpun akan berbeda-beda.
Berkaitan dengan kondisi ketahanan
nasional Indonesia, adalah kondisi dinamis bangsa dan Negara Indonesia.
sesai dengan konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi tersebut
mengandung suatu kemampuan untuk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia. Bagi bangsa dan Negara Indonesia bahaya yang mengancam
dapat berupa subversi dan infiltrasi terhadap semua bidang kehidupan
masyarakat, serta adanya kelemahan-kelemahan yang inheren dengan suatu
masyarakat majemuk yang sedang membangun, maka strategi yang dipilih
adalah strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Indonesia, maka cara yang dipilih adalah dengan memantapkan
ketahanan nasional.
Keberhasilan ketahanan nasional setiap warga Negara Indonesia perlu :
- Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan yang datang dari luar maupun dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta pencapaian tujuan nasional.
- Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga Negara Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar